This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sunday, May 14, 2017

Akreditasi Sekolah

Akreditasi adalah proses evaluasi dan penilaian mutu institusi atau program studi yang dilakukan oleh suatu tim pakar sejawat (tim asesor) berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan, atas pengarahan suatu badan atau lembaga akreditasi mandiri di luar institusi atau program studi yang bersangkutan; hasil akreditasi merupakan pengakuan bahwa suatu institusi atau program studi telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan itu, sehingga layak untuk menyelenggarakan program-programnya Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang. untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan., berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah yang selanjutnya dikenal dengan BAN-S/M merupakan badan evaluasi mandiri dibentuk dalam rangka pelaksanaan akreditasi. Badan ini berwenang menetapkan kelayakan program maupun satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal. Akreditasi sekolah mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan (SNP). BAN-S/M telah melakukan review dan revisi terhadap perangkat akreditasi sekolah. Review dan revisi tersebut dilakukan terhadap empat elemen akreditasi, yaitu: (1) Instrumen Akreditasi, (2) Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi, (3) Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi, serta (4) Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi. Revisi terhadap Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi ini hanya dilakukan pada jenjang SMA/MA. Review dan revisi perangkat akreditasi dilakukan karena beberapa alasan berikut: (1) adanya butir instrumen yang perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan, (2) adanya butir petunjuk teknis yang multitafsir, (3) adanya butir instrumen yang belum lengkap, serta (4) teknik penskoran maupun pemeringkatan hasil akreditasi jenjang SMA/MA yang belum dibedakan pembobotann maupun belum adanya pembulatan nilai akhirnya. Setiap sekolah atau madrasah yang akan melaksanakan akreditasi harus memiliki dan memahami perangkat akreditasi sekolah/madrasah. Perangkat akreditasi sekolah/madrasah digunakan sebagai pedoman dan instrumen penetapan kelayakan suatu sekolah. Dari perangkat akreditasi ini selanjutnya sekolah/madrasah dapat mempersiapkan bukti fisik yang dibutuhkan untuk setiap komponen atau setiap standar.

KEMKOMINFO INGAT PENGGUNA INTERNET HARAP WASPADA SERANGAN VIRUS RANSOMWARE (TERORIS SIBER)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau untuk segera melakukan tindakan pencegahan terhadap ancaman malware khususnya ransomware jenis wannacry. Seperti yang diberitakan di beberapa media baik di dalam ataupun luar negeri, telah terjadi fenomena serangan siber di beberapa negara, termasuk Indonesia. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan atau Sammy menyampaikan serangan siber ini bersifat tersebar dan masif serta menyerang critical resource (sumber daya sangat penting), maka serangan ini bisa dikategorikan teroris siber.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau pada perusahaan dan pengguna komputer dan Internet di Indonesia agar waspada pada ancaman Malware Ransomware jenis WannaCry. Malware ransomware tersebut tengah menyerang sumber daya penting di sejumlah negara. "Waspadai saat hari pertama kerja besok," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam konferensi pers di Antisipasi Terhadap Ancaman Malware Ransomware Jenis WannaCry, di Jakarta, Ahad (14/5). Ia menjelaskan, malware ransomware tengah melanda sejumlah negara di dunia. Serangannya bersifat tersebar dan masif. Sejumlah pakar IT di dunia tengah mencoba menyelesaikan serangan ransomware, salah satunya dengan membuat antivirus. Ransomware merupakan sebuah jenis malcious software atau malware yang menyerang komputer korban dengan cara mengunci atau menginkripsi semua file. Hal itu membuat pengguna komputer itu tidak dapat mengakses data-data dalam komputer. Malware ransomware akan menyebar ke komputer lain yang berada dalam satu jaringan dengan yang terinfeksi. WannaCry ransomware akan menyerang komputer dengan sistem operasi Windows 2008 ke bawah. Khususnya, yang memiliki kelemahan terkait fungsi server message block (SMB) atau protokol yang digunakan untuk membagi data yang dijalankan komputer itu. Di Indonesia, ia mengatakan, malware ransomware WannaCry telah menyerang RS Dharmais, Jakarta pada Sabtu (13/5) lalu. Infeksi dan Penyebaran Wannacry menginfeksi sebuah computer dengan meng-enkripsi seluruh file yang ada di komputer tersebut dan dengan menggunakan kelemahan yang ada pada layanan SMB bisa melakukan eksekusi perintah lalu menyebar ke computer windows lain pada jaringan yang sama. Semua komputer yang tersambung ke internet yang masih memiliki kelemahan ini apalagi komputer yang berada pada jaringan yang sama memiliki potensi terinfeksi terhadap ancaman Wannacry. Setiap komputer windows yang sudah terinfeksi akan mendapatkan tampilan seperti gambar. Dari tampilan diketahui bahwa Wannacry meminta ransom atau dana tebusan agar file file yang dibajak dengan enkripsi bisa dikembalikan dalam keadaan normal lagi. Dana tembusan yang diminta adalah dengan pembayaran bitcoin yang setara dgn 300 dollar amerika. Wannacry memberikan alamat bitcoin untuk pembayarannya. Disamping itu juga memberikan deadline waktu terakhir pembayaran dan waktu dimana denda tebusan bisa naik jika belum dibayar juga. Berikut ini Tips tersebut merupakan hasil diskusi antara Kemkominfo dengan LSM, ekosistem cyber system Indonesia, ICT watch. Ada beberapa tindakan pencegahan yang direkomendasikan Kemenkominfo agar komputer tidak terserang Wannacry. 1. Cabut Kabel LAN/Wifi 2. Lakukan Backup Data 3. Perbarui (update) Update Anti-Virus 4. Perbarui fitur keamanan (security) pada Windows dengan install Patch MS17-010 yang dikeluarkan oleh Microsoft. Lihat: https://technet.microsoft.com/en-us/library/security/ms17-010.aspx. 5. Jangan mengaktifkan fungsi macros. 6. Non aktifkan fungsi SMB v1. 7. Blok 139/445 & 3389 Ports. 8. Ulangi, selalu backup fail penting di komputer dan simpan backup-nya di tempat lain. Belum ada solusi tercepat dan jitu untuk mengembalikan fail yang sudah terinfeksi Wannacry. Namun memutuskan sambungan internet dari komputer yang terinfeksi akan menghentikan penyebaran Wannacry ke komputer lain yang rentan vulnerable. Kemenkominfo mengimbau agar pada Senin, 15 Mei 2017, mendatang masyarakat mewaspadai Wannacry dengan melakukan hal-hal berikut ini: 1. Agar PC dan jaringan lainnya jangan terhubung ke LAN dan Internet dulu. 2. Terlebih dahulu lakukan backup data penting. 3. Pastikan software antivirus sudah yang terbaru (update) serta security patch yang disarankan oleh Microsoft dilakukan terlebih dahulu. Saat ini belum ada solusi yang paling cepat dan jitu untuk mengembalikan file file yang sudah terinfeksi wannacry. Untuk keperluan konsultasi, Kemkominfo mempersilahkan untuk menghubungi bagian Ditjen Aptika, Aries K 08567235183 dan ID-SIRTII/CC, Didien 08119936071. Komunikasi dengan ID-SIRTII juga dapat dilakukan melalui telepon (021)31925551 dan (021)31935556 pada hari/jam kerja. ID-SIRTII merupakan lembaga yang memberikan bantuan asistensi untuk meningkatkan sistem pengamanan dan keamanan di instansi atau lembaga strategis di Indonesia. Konsultasi secara online bisa diakses ke https://www.nomoreransom.org. Selain itu, apabila diperlukan informasi dan saran teknis, dapat diemail : incident@idsirtii.or.id

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites